Selasa, 01 Desember 2015

SEJARAH ISLAM NUSANTARA






BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang Masalah 

            Awal sejarah Islam di Kepulauan Melayu-Indonesia tampak sangat problematik dan rumit. Banyak masalah yang muncul meliputi asal-usul dan perkembangan awal Islam di kawasan ini. Masalah-masalah itu muncul tidak hanya karena perbedaan-perbedaan tentang apa yang dimaksud dengan “Islam” itu sendiri oleh sarjana yang berbeda, tetapi yang lebih penting disebabkan karena sedikitnya data yang memungkinkan kita merekonstruksi suatu sejarah yang bisa dipercaya (reliable). Terdapat banyak ketidaksepakatan diantara para sarjana dan para peneliti mengenai makna dari “Islam” yang sesungguhnya, maka sebagai konsekuensinya juga tidak ada kesepakatan tentang penetrasinya ke Nusantara. Berbagai sarjana dan peneliti tertentu mendefinisikan “Islam” dengan menggunakan kriteria formal yang sederhana seperti penyebutan Syahadat atau pemakaian nama Islam, sedangkan yang lain mendefinisikan Islam dengan cara yang lebih Sosiologis; suatu masyrakat akan dianggap Islam jika Islam telah aktual, memberikan prinsip-prinsip yang berfungsi secara aktual bagi segenap lembag sosial, budaya dan politik. Dalam pandangan ini semata-mata membaca  syahadat tidak dapat dijadikan indiukasi yang sebenarnya mengenai penetrasi Islam dalam suatu masyarakat.
Masalah itu menjadi semakin rumit karena kerangka acuan tertentu digunakan secara sadar maupun tidak sadar, terutama oleh para sarjana dan peneliti Barat terhadap kajian di kepulauan Melayu-Indonesia. Ada keinginan besar dikalangan pengkaji dari Barat semenjak masa kolonialisme sampai saat ini untuk mengurangi secara konseptual tempat dan peran Islam – bersama-sama dengan manifestasi budayanya – dikalangan masyarkat muslim di Nusantara ini. Akibatya, mereka cenderung memandang Islam hanya sebagai suatu fenomena yang pariferal atau yang tidak mengakar secara sempurna di kawasan ini.
Satu contoh kecenderungan ini direpresentasikan oleh Snouck Hurgonje, Khususnya sebagaimana yang tercermin di dalam bukunya ´The Achehnse”, yang merupakan kajian tentang agama dan sistem sosial orang Aceh. Dalam kajian ini, dia mereduksi Islam dengan membuat perbedaan yang sangat ketat antara islam dan adat meskipun pada kenyataanya banyak bagian dari adat yang tak selalu tidak sesuai dengan Islam. Contoh paling mutakhir tentang penyusutan konseptual ini digambarkan secara sempurna oleh Geertz yang menggagas istilah “Agama Jawa” sebagai pengganti Islam untuk menganalisis fenomena Islam di kalangan masyarakat Jawa. Istilah itu sendiri menggambarkan penolakannya untuk mengakui Islam – apapun bentuk penerjemahan dan aktualisasinya dikalangan masyarakat Jawa. Dia membuat pembelahan-pembelahan sosiologis yang sangat popular, seperti santri, abangan,  dan priayi yang secara konseptual tidak selalu shahih untuk menjelaskan kehidupan agama dan budaya masyarakat Jawa.
 
B.        Rumusan Masalah

1.         Kapankah masuknya Islam ke Indonesia ?
2.         Bagaimana Proses penyebaran dan perkembangan Islam di Indonesia?
3.         Bagaimanakah Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia berdiri ?
4.         Bagaimanakah gerakan-gerakan radikal Islam dapat bermunculan ?

C.        Tujuan dan Manfaat

            Dalam hal ini pemakalah berharap bahwa materi mengenai sejarah masuknya Islam ke Indonesia ini, selain dapat memberikan pengetahuan aka asal-usul Islam bisa masuk dan bisa berkembang di indonesia, juga bertujuan untuk memberikan pesan moral kepada khalayak untuk tidak malu menjadi seorang yang beragama Islam dan merasa bangga serta sadar akan bagaimana caranya untuk mencapai dan menunaikan nilai-nilai Islam yang Kaffah.
 
BAB I
MASUK DAN BERKEMBANGNYA ISLAM DI INDONESIA
 
 
            Kepulauan Melayu-Indonesia terletak di bagian ujung dunia Muslim. Ia merepresentasikan salah satu wilayah paling jauh dari pusat-pusat Islam di Timur Tengah. Fakta geografid ini sangat penting jika orang mencoba memahami dan menjelaskan Islamisasi di kawasan ini. Jauhnya Nusantara ini membuat proses Islamisasi ini berbeda dengan Islamisasi yang terjadi di kawasan umat Islam lainnya di Timur Tengah, Afrika Utara dan Asia Selatan. Berlawanan dengan wilayah-wilayah seperti Persia dan India yang dalam banyak hal mengalami Islamisasi setelah ekspansi militer dan kekuatan politik Islam dari Asia Barat – praktis tidak ada satu bagian dan kepulauan Melayu-Indonesia yang mengalami Islamisasi seperti itu. Para sarjana dan peneliti tentang proses kedatangan dan penyebaran Islam di Nusantara hamper bersepakat dengan kenyataan bahwa Islamisasi di kawasan ini umumnya terjadi melalui jalan damai dan tidak dengan ekspansi perluasan wilayah seperti Islamisasi yang terjadi sebelumnya.
Mempertimbangakan hal diatas, masyarakat akan segera memahami beberapa masalah yang dihadapi ketika mencoba menjelaskan dan memahami Islam pada masa paling awal di Nusantara. Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia adalah sebuah bentuk Negara kepulauan yang terdiri dari beragam suku dan kebudayaaan. Maka dari itu, pengisalaman di tiap-tiap kawasan tidaklah sergam. Tingkat penerimaan Islam pada satu bagian dan bagian yang lainnya bergantung tidak hanya pada waktu pengenalannya, tetapi juga bergantung pada watak dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang dihadapi oleh Islam. Sebagai contoh, di daerah pesisir yang umumnya memiliki budaya maritim dan sangat terbuka terhadap kehidupan kosmopolitan, Islam masuk dengan cara yang lebih mudah dan dalah daripada di daerah pedalaman yang memiliki budaya agraris yang lebih tertutup. Karena alasan ini, pengamat yang jeli akan melihat beberapa perbedaan misalnya antara Islam Phanrang (yang berada di pesisir pusat wilayah Champa), atau di Leran (yang berada di pesisir Utara Jawa Timur), atau di Pasai (di Pesisir Utara Sumatera), atau di Malaka (yang berada di Pesisir Barat semenanjung Malaya) dan Islam di Kerajaan Mataram, Jawa Tengah, selama pengenalan-pengenalan Islam ke daerah tersebut.
Untuk mengelaborasi lebih jauh, penduduk pesisir yang secara ekonomi bergantung pada perdagangan Internasional, dalam satu atau lain hal, cenderung menerima Islam dalam rangka mempertahankan para pedagang Muslim yang sudah berada di Nusantara kurang lebih sejak abad ke 7 untuk tetep mengunjungi dan berdagang di pelabuhan-pelabuhan mereka. Dengan masuk Islam, penguasa lokal pada batas tertentu mengadopsi aturan-aturan perdagangan Islam untuk digunakan dalam masyarakat pelabuhan sehingga pada gilirannya akan menciptakan suasana yang lebih mendukung bagi perdagangan. Contoh kasus ini adalah konversi penguasa Malaka, Parameswara, yang menerima Islam demi menarik para pedagang Muslim ke Pelabuhannya yang baru dibangun. Jelas bahwa keragaman yang luar biasa di Nusantara ini tidak hanya dalam hal distribusi Geografis penduduknya saja, tetapi juga ekspresi Sosial Kultural, Ekonomi dan politik yang tidak memungkinkan untuk merumuskan teori tunggal tentang Islamisasi periodisasi umum untuk seluruh kawasan. Memaksakan teori atau generalisasi yang berkaitan dengan Islamisasi Nusantara semacam itu hanya akan berarti simplifikasi berlebihan atau bahkan distorsi terhadap wacana histografi Islam di kawasan ini.
 
A.        Teori Tentang Masuknya Islam ke Indonesia
 
            Seperti yang telah disinggung diatas bahwa Islamisasi di Indonesia baik secara Historis maupun Sosiologis sangatlah kompleks, terdapat banyak masalah mengenai sejarah dan perkembangan awal Islam. Oleh karena itu para peneliti dan para cendekiawan sering berbeda pendapat. Haruslah diakui bahwa penulisan sejarah Indonesia diawali oleh golongan orientalis yang sering ada usaha untuk meminimalisasi peran Islam., si samping para usaha cendekiawan Muslim ynag ingin mengemukakan fakta sejarah yang lebih jujur.
Suatu kenyataan bahwa kedatangan Islam ke Indonesia dilakukan secara damai. Yang kita tah sangatlah berbeda dengan islamisasi di kawasan Timur Tengah yang di warnai ekspansi wilayah dan Pendudukan kekuasaan oleh militer Muslim. Islam dalam batas tertentu disebarkan oleh pedagang, kemudian dilanjutkan oleh para guru agama “da’I” dan para Sufi. Orang yang terlibat dalam kegiatan da’wah yang pertama itu tidak bertendensi apapun selain bertanggung jawab menunaikan kewajiban tanpa pamrih, sehingga nama mereka berlalu begitu saja. Tidak ada catatan sejarah atau prasati pribadi yang sengaja mereka buat untuk mengabdikan peran mereka, ditambah lagi dengan wilayah Indonesia yang sangat luas dengan perbedaan situasi dan kondisi. Oleh karena itu, wajar kalaulah terjadi perbedaan tentang kapan, dari mana, dan dimana pertama kali Islam dating ke Nusantara. Namun secara garis besar perbedaan pendapat itu dibagi menjadi berikut :
 
~  Pendapat pertama dipelopori oleh sarjana-sarjana orientalis Belanda, diantaranya Snouck Hurgonje yang berpendapat bahwa Islam datang ke Indonesia pada abad ke-13 Masehi dari Gujarat (bukan dari Arab langsung) dengan bukti ditemukannya makam sultan yang beragama Islam pertama, Malik As-Saleh, raja pertama kerajaan Samudera Pasai yang dikatakan berasal dari Gujarat.
~  Pendapat kedua dikemukakan oleh sarjana-sarjana Muslim, diantaranya Prof. Hamka. Hamka dan teman-temannya berpendapat bahwa Islam sudah datang ke Indonesia di awal-awal abad hijriah ( kurang lebih abad ke-7 sampai ke-8 masehi) langsung dari Arab dengan bukti jalur pelayaran yang ramai dan bersifat Internasional sudah dimulai jauh sebelum abad ke-13 melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani Umayah di Asia Barat.
 
~  Sarjana Muslim kontemporer seperti Taufik Abdullah mengkompromikan kedua pendapat tersebut. Menurut pendapatnya, memang benar Islam sudah datang ke Indonesia sejak abad pertama Hijriyah atau pada abad ke 7-8 M, tetapi baru dianut oleh para pedagang Timur Tengah di pelabuhan-pelabuhan. Barulah Islam masuk secara besar-besaran dan mempunyai kekuatan politik pada abad ke-13 dengan berdirinya kerajaan Samudra Pasai. Hal ini terjadi akibat arus balik kehancuran Baghdad, Ibukota Abbasiyah oleh Hulagu Khan. Kehancuran Baghdad mengakibatkan pedagang Muslim mengalihkan aktivitas perdagangan kearah Asia Selatan, Asia Timur, dan Asia Tenggara.
 
Bersamaan dengan para pedagang, datang pula para da’i-da’i dan musafir-musafir sufi. Melalui jalur pelayaran itu pula mereka dapat berhubungan dengan pedagang dari negeri-negeri di ketiga bagian benua Asia. Hal itu memungkinkan terjadinya hubungan timbale balik, sehingga terbentuklah perkampungan masyarakat Muslim. Pertumbuhan perkampungan ini makin meluas sehingga perkampungan itu tidak hanya bersifat ekonomis tetapi mulai membentuk struktur kepemerintahan dengan mengangkat Meurah Silu , Kepala Suku Kampung Samudera menjadi Sultan Malik As-Saleh.
 
Dari Paparan diatas, dapat dijelaskan bahwa tersebarnya Islam ke Indonesia adalah melalui saluran-saluran sebagai berikut :
 
1.         Saluran Perdagangan
 
Pada taraf permulaan, saluran dari Islamisasi adalah melewati jalan perdangan dengan melalui jalur pelayaran. Kesibukan lalu lintas perdagangan pada abad ke-7 hingga ke -16 M, membuat para pedagang Muslim (Arab,Persia,India) turut ambil bagian dalam perdagangan dari negeri-negeri bagian barat, tenggara dan timur Benua Asia. Saluran Islamisasi melalui jalur perdagangan ini sangat menguntungkan karena para raja dan bagsawan turut serta dalam kegiatan perdagangan, bahkan mereka menjadi pemilik kapal dan saham. Mengutip pendapat Tom Pires mengenai saluran Islamisasi melalui jalur perdagangan, Uka Tjandrasasmita menyebutkan bahwa para pedagang Muslim banyak ynag bermukim di Pesisir Pulau Jawa yang penduduknya kala itu masih non-Muslim. Mereka berhasil mendirikan Mesjid-kmesjid dan mendatangkan Ulama-ulama dari luar sehingga jumlah mereka semakin banyak, dan karenanya anak-anak Muslim itu menjadi orang Jawa dan kaya raya. Di beberapa tempat, penguasa-penguasa Jawa yang menjadi bupati-bupati Majapahit yang ditempatkan di Pesisir Utara Jawa banyak yang masuk Islam, bukan hanya karena factor politik kerajaan majapahit yang pada waktu itu sedang goyah, tetapi lebih kepada factor hubungan ekonomi dengan para pedagang Muslim yang sangat erat. Dalam perkembangan selanjutnya, mereka mengambil alih perdagangan dan kekuasaan di tempattempat tinggalnya.
 
2.         Saluran Pernikahan
 
Dari sudut ekonomi, para pedagang Muslim memiliki status sosial yang lebih baik dari pada kebanyakan pribumi yang kemudian pada perkembangannya menarik perhatian para putrid-putri bangsawan untuk menikahi para pedagang itu. Hal ini akan mempercepat terbentuknya inti sosial, yaitu keluarga Muslim dan Masyarakat Muslim. Dengan pernikahan itu, secara tidak langsung orang Muslim(pedagang) ntersebut status sosial nya menjadi lebih tinggi di tambah dengan statu kebangsawanannya. Lebih-lebih apabila pedagang besar menikah dengan para putri raja, maka keturunannya akan menjadi pejabat birokrasi, putra mahkota kerajaan, syahbandar, qadi dll. Namun pada perkembangan berikutnya, ada pula para wanita (pedagang) Muslim yang kemudian dinikahkan dengan putra-putra bangsa.
 
3.         Saluran Pendidikan
 
Setelah kedudukan para pedagang itu semakin mantap dan mempunyai pengaruh, mereka melakukan Islamisasi dengan jalur pendidikan. Yang di realisasikan dengan cara membuat pondo-pondok pesantren yang dipimpin oleh para Ulama dan para Kiayi yang mengajarkan pendidikan agama Islam kepada Santri-santri. Yang kemudian para santri itu pulang kedaerahnya masing-masing untuk menyebarkan ilmu yang telah didapatnya di pesantren. Namun pesantren pada waktu itu tidak hanya sebagai media untuk pengajaran ilmu-ilmu agama Islam saja namun juga merupakan markas-markas penggemblengan kader-kader politik. Misalnya, Raden Fatah, Raja Islam pertama Demak, adalah santri pesantren Ampel Denta; Sunan Gunung Djati dengan Syaikh Dzatu Kahfi dll.
 
4.         Saluran Tasawuf
 
Telah disinggung diatas bahwa bersamaan dengan pedagang, datang pula para Ulama, da’I dan para Sufi. Para Ulama dan para Sufi itu kemudian pada perkembangan selanjutnya diangkat sebagai penasihat atau pejabat agama di kerajaan. Pengajar-pengajar Tasawuf atau para sufi ini mengajarkan teosofi yang sudah bercampur dengan ajaran yang sudah dikenal luas oleh masyarakat pada umumnya. Dengan tasawwuf bentuk Islam yang yang diajarkan kepada penduduk pribumi sedikit mempunyai kesamaan dengan alam pikiran mereka yang sebelumnya menganut agama Hindu, sehingga ajaran mereka mudah untuk dipahami dan diterima. Diantara para sufi tersebut ialah Hamzah Fanshuri, Syamsuddin Sumatrani, Nuruddin ar-Raniri dll. Demikian juga kerajaan –kerajaan di jawa mempunyai penasihat yang bergelar Wali, yang terkenal adalah Wali Songo.
 
Para Sufi Menyebarkan islam melalui dua cara :
 
  • Dengan membentuk kader mubaligh, agar mampu mengajarkan serta menyebarkan agama Islam didaerah asalnya. Dengan demikian Abdul Rauf Asy-Singkil (salah seorang sufi) mempunyai murid yang kemudian menyebarkan Islam di daerah asalnya, diantaranya Syaikh Burhanuddin Ulakan dan Syaikh Abd. Muhyi Pamijahan dari Jawa Barat (Tasikmalaya); Sunan Giri mempunyai murid Sultan Zaenul Abidin di Ternate; Dato Ri Bandang menyebarkan Islam ke Sulawesi, Bima dan Buton; Khatib Sulaeman di Minangkabau mengembangkan Islam ke Kalimantan Timur; Sunan Prapen (Ayahnya Sunan Giri) menyebarkan Islam ke NTB
  • Melalui karya-karya tulis yang tersebar di berbagai tempat. Di abad ke 17, Aceh adalah pusat perkembangan karya-karya keagamaan yang ditulis para Ulama dan para Sufi. Hamzah Fanshuri menulis : “Ashrar al-‘Arifin fi Bayan ila as-Suluk wa at-Tauhid", juga syair perahu yang merupakan syair para sufi. Nuruddin ulama zaman Iskandar Tsani, menulis kitab hukum Islam Shirat al-Mustaqim.
     
5.         Saluran Kesenian 
 
Saluran yang paling banyak dipakai untuk penyebaran ajaran agama Islam di Jawa adalah Kesenian. Kesenian pada zaman itu dipandang lebih menarik karena masuk langsung ke unsure sosio kultur masyarakat jawa pada waktu itu. Adapun jenis-jenis kesenian yang dipakai adalah berupa Seni Arsitektur, Gamelan, Hikayat, Sastra dan yang paling terkenal adalah Wayang. Tokoh yang paling terkenal dalam penyebaran agama Islam melalui kesenian ini adalah Sunan Kalijaga. Beliau paling pandai memainkan wayang sebagai metodenya dalam Kesenian. Cerita pewayangan yang paling terkenal pada masa itu ialah cerita mengenai Mahabrata dan Ramayana, yang dalam cerita itu disisipkan ajaran dan nama-nama pahlawan Islam.
 
Melalui saluran-saluran itu Islam secara berangsur-angsur menyebar. Penyebaran Islam di Indonesia secara kasar dibagi menjadi 3 tahap :
 
Pertama          : Dimulai dengan kedatangan Islam yang diikuti oleh kemerosotan kemudian    keruntuhan Majapahit pada abad ke-14 sampai 15 M.
 
Kedua              : Sejak datang dan mapannya kekuasaan colonial Belanda hingga abad ke 19
 
Ketiga              : Bermula pada abad ke-20 dengan terjadinya “liberalisasi” kebijakan pemerintah colonial Belanda di Indonesia. Dalam tahapan itu, akan terlihat proses Islamisasi sampai mencapai tingkat seperti sekarang.
 
Pada tahap pertama, penyebaran masih relatif di daerah pelabuhan. Tidak lama kemudian Islam mulai memasuki wilayah pesisir lainnaya dan pedesaan. Pada tahap ini, pedagang, ulama-ulama tarekat (para wali) dengan murid-murid mereka memegang peran penting. Mereka memperoleh petronase dari penguasa lokal dan dalam banyak kasus, para penguasa lokal juga berperan dalam penyebaran Islam. Islamisasi pada tahap ini ditandai dengan aspek tasawuf, meskipun aspek hukum (syari’ah) juga tidak diabaikan. Islam pada mulanya mendapatkan kubu-kubu terkuatnya di kota-kota pelabuhan di pesisir jawa. Proses Islamisasi Nusantara berawal dari kota-kota. Di perkotaan itu sendiri Islam adlah fenomena dari Istana. Istana kerajaan menjadi pusat pengembangan intelektual Islam atas perlindungan resmi penguasa.
 
Tahap kedua,  penyebaran Islam terjadi ketika VOC makin mantap menjadi penguasa di Indonesia. Sebenarnya pada abad ke-17 baru merupakan salah satu kekuatan yang ikut bersaing dalam kompetisi dagang dan politik kerajaan Islam nusantara. Akan tetapi, pada abad ke-18 VOC berhasil tampil sebagai pemegang hegemoni politik di Jawa dengan terjadinya perjanjian Giyanti tahun 1755 yang memecah Mataram menjadi 2 : Surakarta dan Yogyakarta. Perjanjian tersebut menjadikan raja-raja Jawa tidak memiliki wibawa karena kekuasaan-kekuasaan politik telah jatuh ketangan penjajah, sehingga raja menjadi sangat tergantung kepada VOC. Campur tangan VOC terhadap kerajaan makin luas termasuk masalah keagamaan. Peran Ulama di kerajaan terpinggirkan. Oleh karena itu, ulama keluar dari keratin dan mengadakan perlawanan sambil memobilisasi petani membentuk pesantren dan melawan colonial seperti syaikh Yussuf Al-Makassari.
 
Tahap ketiga terjadi pada awal ke 20, ketika terjadi liberalisasi kebijakan pemerintah Belanda. Ketika Belanda mengalami deficit yang tinggi akibat menanggulangi tiga perang besar (perang Diponegoro, perang Padri, perang Aceh) yang kemudian diangkatlah Jendral J. van Den Bosch sebagai gubernur yang kemudian mengeluarkan sistem tanam paksa. Bersamaan dengan itu dilaksanakanlah upaya menjinakan Islam yang pada saat itu tampil sebagai ancaman kekuasaan Belanda. Muncul di dunia Internasional Islam Dinamika Islam berupa Kosmopolitanisme (rasa satu dunia) yang mula-mula timbul di timur tengah yang kemudian mengilhami munculnya dinamika Islam di Indonesia.
 
B.        Perkembangan Islam di Nusantara
 
            Islam di Nusantara merupakan salah satu dari tujuh cabang peradaban Islam ( sesudah hancurnya persatuan peradaban Islam yang berpusat di Baghdad tahun 1258). Kebudayaan (peradaban) yang disebut Arab Melayu yang tersebar di kawasan Asia Tenggara memiliki cirri-ciri Universal yang menyebabkan peradaban itu tetap mempertahankan bentuk integralitasnya, tetapi pada saat yang sama mempunyai unsure-unsur yang khas kawasan itu. Kemunculan dan perkembangan Islam di kawasan itu menimbulkan transformasi kebudayaan (peradaban) lokal. Terjadinya transformasi dari sistem keagamaan lokal ke sistem keagamaan Islam bisa disebut sebagai revolusi agama yang terjadi bersamaan dengan “masa perdagangan”, masa ketika Asia Tenggara mempunyai posisi yang diperhitungkan dalam perdagangan Timur-Barat. Masa ini mengantarkan Masyarakat menuju internasionalisasi perdagangan dan kosmopolitanisme kebudayaan yang tidak pernah dialami masyarakat di kawasan ini pada sebelumnya.
 
Konversi missal masyarakat Nusantara kepada Islam ini terjadi karena sebab-sebab berikut :
 
  1. Portabilitas (siap pakai) sistem keimanan Islam. Sebelum Islam datang, sistem kepercayaan lokal berpusat pada penyembahan arwah nenek moyang yang tidak “portable” (siap pakai dimanapun dan berlaku kapanpun). Oleh karena itu, para penganut kepercayaan itu tidak boleh jauh dari lingkungannya, sebab kalau jauh mereka tidak akan mendapat perlindungan dari arwah yang dipuja. Sementara itu, mereka yang karena suatu alasan harus meninggalkan lingkungan arwah nenek moyang dan mulai mencari sistem keimanan yang berlaku universal, sistem kepercayaan kepada Tuhan yang berada di mana-mana dan siap memberikan perlindungan dimanapun mereka berada. Sistem kepercayaan inilah yang mereka temukan dalam Islam. Hasilnya, ketika wilayah Arab Melayu terekrut kedalam perdagangan international, para pedagang Muslim Mancanegara meminkan peranan penting mendorong konversi masal yang terjadi di kota-kota pelabuhan yang kemudian berkembang menjadi entitas politik muslim.
     
  1. Asosiasi Islam dengan kekayaan. Ketika penduduk pribumi Nusantara bertemu dan berinteraksi dengan orang muslim pendatang di pelabuhan, mereka adalah pedagang kaya raya. Karena kekayaan dan kekuatan ekonominya, mereka bisa memainkan peranan pentingnya dalam bidang politik entitas lokal dan bidang diplomatiknya.
     
  1. Kejayaan militer, orang muslim dipandang perkasa dan tangguh dalam peperangan. Majapahit dipercaya dikalahkan para pejung Muslim yang tidak bisa ditundukan secara magis.
     
  1. Memperkenalkan tulisan. Agama Islam smemperkenalkan tulisan ke berbagai wilayah Asia Tenggara yang sebagian besar belum mengenal tulisan, sedangkan sebagian yang lain sudah mengenal huruf sanskerta. Pengenalan tulisan Arab memberikan kesempatan yang lebih besar untuk mempunyai kemampuan membaca. Islam juga meletakan otoritas keilahian pada kitab suci yang ditulis kedalam bahasa yang tidak dikuasai penduduk lokal sehingga memperkuat bobot sakralitasnya.
     
  1. Mengajarkan penghafalan. Para penyebar Islam menyandarkan otoritas sacral. Mereka membuat teks-teks yang ditulis untuk menyampaikan kebenaran yang dapat dipahami dan dihapalkan. Hapalan menjadi sangat penting bagi penganut baru, khususnya untuk kepentingan kepentingan ibadah seperti Shalat.
     
  1. Kepandaian dalam penyembuhan. Di Jawa terdapat legenda yang mengkaitkan penyebaran Islam dengan epidemic yang melanda penduduk. Tradisi tentang konversi kepada Islam berhubungan dengan kepercayaan bahwa tokoh-tokoh Islam pandai menyembuhkan. Raja Patani menjadi Muslim setelah disembuhkan penyakitnya oleh seorang syaikh dari Pasai.
     
  1. Pengajaran tentang moral dan kesetaraan sosial. Islam mengajarkan keselamatan dari kekuatan jahat, memberikan solusi bagi berbagai masalah dan memberikan ketentraman ruhani. Selain itu, islam juga mengajarkan bahwa manusia semuanya dimata Allah adalah sama. Tidak ada yang lebih special kecuali orang-orang yang bertakwa.
     

BAB II
KERAJAAN-KERAJAAN ISLAM NUSANTARA
 
A.        SAMUDERA PASAI
 
Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah kerajaan Samudera Pasai. Kerajaan ini terletak di pesisir Timur Laut Aceh. Kemunculannya sebagai kerajaan Islam diperkirakan mulai awal atau pertengahan abad ke-13 M, sebagai hasil dari proses Islamisasi daerah-daerah pantai yang pernah disinggahi pedagang-pedagang Muslim sejak abad-7, ke-8 M dan seterusnya. Kerajaan tersebut dirajai oleh Malik Al-Shaleh dan juga merupakan pendiri kerajaan Samudera Pasai. Dalam Hikayat Raja-raja Pasai disebutkan bahwa gelar Malik Al-Shaleh sebelum menjadi raja adalah Merah Sile atau Merah Selu. Ia masuk Islam berkat pertemuannya dengan Syaikh Ismail, seorang utusan Syarif Mekah; yang kemudian memberinya gelar Sultan Malik Al-Shaleh. Merah Selu adalah putra Merah Gajah. Nama Merah merupakan gelar bangsawan yang ladzim di Sumatera Utara.
 
Dari hikayat itu, terdapat petunjuk bahwa awal masuknya Islam di Sumadera Pasai adalah Muara Sungai Peusangan. Ada dua kota yang terletak berseberangan di muara Sungai Peusangan yaitu Pasai dan Samudera. Kota Pasai terletak lebih ke muara sedangkan kota Samudera yang terletak agak lebih ke pedalaman. Peusangan ini adalah sebuah sungai yang cukup panjang dan lebar disepanjang jalur pantai, memudahkan perahu-perahu dan kapal-kapal mengayuhkan dayungnya ke pedalaman dan sebaliknya. Dari sinilah cikal bakal orang-orang melakukan perdagangan dari berbagai negara, dan tidak sekedar berdagang para pedagang juga menyebarkan agama.Samudera Pasai berkembang pesat menjadi pusat perdagangan dan pusat studi Islam yang ramai. Ada pedagang dari India, Benggala Gujarat, Arab, Cina serta daerah di sekitarnya banyak berdatangan di Samudera Pasai. Samudera Pasai setelah pertahanannya kuat segera meluaskan wilayah kekuasaannya ke berbagai daerah pedalaman yang meliputi Tamiang, Balek Bimba, Samerlangga, Beruana, Simpag, Buloh Telang, Benua Samudera, Perlak, Hambu Aer, Rama Candhi, Tukas, Pekan dan Pasai.
 
Samudera Pasai pada waktu itu dilihat dari segi geografis dan social ekonomi, merupakan suatu daerah yang penting sebagai penghubung antara pusat-pusat perdagangan yang terdapat di kepulauan Indonesia, India, Cina dan Arab. Ia adalah pusat perdagangan yang sangat penting. Tome Pires menceritakan bahwa di Pasai ada mata uang dirham. Adanya mata uang tersebut menandakan bahwa kerajaan tersebut adalah kerajaan yang makmur.
 
Kerajaan Samudera Pasai berlangsung sampai tahun 1524. Pada tahun 1521 M, kerajaan ini ditaklukkan oleh Portugis yang mendudukinya selama tiga tahun. Kemudian tahun 1524 M dianeksasi (penyatuan kembali daerah yang sudah terpisah) oleh raja Aceh, Ali Mughayatsyah. Selanjutnya, kerajaan Samudera Pasai berada di bawah pengaruh kesultanan Aceh yang berpusat di Bandar Aceh Darussalam.
 
B.        Aceh Darussalam
 
Kerajaan Aceh terletak di daerah yang sekarang dikenal dengan sebutan Kabupaten Aceh Besar. Anas Machmud  berpendapat bahwa Kerajaan Aceh berdiri pada abad ke-15 M, di atas puing-pazuing kerajaan Lamuri, oleh Muzaffar Syah (1465-1497 M). Dialah yang membangun kota Aceh Darussalam. Menurutnya, pada masa pemerintahannya Aceh Darussalam mulai mengalami kemajuan dalam bidang perdagangan. Karena saudagar-saudagar Muslim yang sebelumnya berdagang dengan Malaka memindahkan kegiatan mereka ke Aceh, setelah Malaka dikuasai Portugis (1511 M). sebagai akibat penaklukan Malaka oleh Portugis itu, jalan dagang yang sebelumnya dari laut Jawa utara melalui Selat Karimata terus ke Malaka, pindah melalui Selat Sunda dan menyusur pantai Barat Sumatera, terus ke Aceh. Dengan demikian, Aceh menjadi ramai dikunjungi oleh para saudagar dari berbagai negeri.
 
"Menurut H. J. de Graaf, Aceh menerima  Islam dari Pasai yang kini menjadi bagian wilayah Aceh. Menurutnya, kerajaan Aceh merupakan penyatuhan dari dua kerajaan kecil, yaitu Lamuri dan Aceh Dar Al-Kama. Dan beliau juga berpendapat bahwa raja yang pertama adalah Ali Mughayat Syah".
 

  Ali Mughayat Syah meluaskan wilayah kekuasaannya ke daerah Pidie yang bekerja sama dengan Portugis, kemudian ke Pasai pada tahun 1524 M. Dengan kemenangannya terhadap daerah tersebut, Aceh dengan mudahnya meluaskan sayap kekuasaannya ke Sumatera Timur. Untu mengatur daerah-daerah tersebut, raja Aceh mengirim panglima-panglimanya, salah satunya adalah Gocah, pahlawan yang menurunkan sultan-sultan Deli dan Serdang. Peletak dasar kebesaran kerajaan Aceh adalah Sultan Alauddin Riayat Syah yang bergelar Al-Qahar. Dalam menghadapi bala tentara Portugis, ia menjalin hubungan persahabatan dengan kerajaan Utsmani di Turki dan negara-negara Islam yang lain di Indonesia. Dengan bantuan Turki Utsmani tersebut, Aceh dapat membangun angkatan perangnya dengan baik. Puncak kekuasaan kerajaan Aceh terletak pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1608-1637). Pada masanya aceh menguasai seluruh pelabuhan di pesisir timur dan Barat Sumatera.dari Aceh, Tanah Gayo yang berbatasan diislamkan juga Minangkabau kecuali orang-orang Batak yang menangkis kekuatan-kekuatan Islam yang datang. Bahkan untuk menangkis kekuatan Islam pada masa itu, Batak minta bantuan Portugis. Untuk mengalahkan Portugis, sultan kemudian menjalin kerja sama dengan musuh Portugis yaitu Belanda dan Inggris. Ini adalah salah satu cara atau yang dilakukan oleh Sultan Iskandar untuk menaklukkan musuhnya.
 

C.        Demak
 
Perkembangan Islam di Jawa bersamaan waktunya dengan melemahnya posisi Raja Majapahit. Hal itu memberi peluang kepada pengusaha-pengusaha Islam di pesisir untuk membangun pusat-pusat kekuasaan yang independen. Di bawah pimpinan Wali Songo bersepakat mengangkat Raden Patah menjadi raja pertama kerajaan Demak, kerajaan Islam pertama di Jawa. Raden Patah dalam menjalankan pemerintahannya, terutama dalam persoalan-persoalan agama, dibantu oleh para ulama, Wali Songo. Sebelumnya, Demak yang masih bernama Bintoro. Pemerintahan Raden Patah berlangsung kira-kira di akhir abad ke-15 hingga awal abad ke-16. Dikatakan, ia adalah seorang anak Raja Majapahit dari seorang ibu Muslim keturunan Campa. Ia digantikan oleh anaknya Sambrang Lora tau dikenal dengan nama Pati Unus. Menurut Tome Pires, setelah naik tahta Pati Unus melakukan serangan terhadap Malaka. Semangat perangnya semakin memuncak ketika Malaka ditaklukan oleh Portugis pada tahun 1511. Akan tetapi, sekitar 1512-1513, tentaranya mengalami kekalahan besar. Pati Unus digantikan oleh Trenggono yang dilantik sebagai sultan oleh Sunan Gunung Jati dengan gelar Sultan Ahmad Abdul Arifin. Ia memerintahkan pada tahun 1524-1546. Pada masa sultan ketiga inilah Islam berkembang ke seluruh tanah Jawa, bahkan sampai ke Kalimantan Selatan. Demak berhasil menundukkan:
 
  1. Madiun, Blora (1530),
  1. Surabaya (1531),
  1. Pasuruan (1535),
  1. Lamongan, Blitar, Wirasaba, dan Kediri (antara tahun 1541-1542), dan
  1. Kediri (1544).
     
Daerah Jawa tengah bagian Selatan sekitar Gunung Merapi, Pengging, dan Pajang berhasil dikuasai berkat pemuka Islam, yaitu Syaikh Siti Jenar dan Sunan Tembayat. Pada tahun 1546, sultan Trenggono terbunuh lalu ia digantikan adiknya Sunan Prawoto. Masa pemerintahannya tidak berlangsung lama disebabkan oleh pemberontakan yang dilakukan oleh adipati-adipati sekitar Demak. Sunan Prawoto kemudian dibunuh oleh Aria Penangsang dari Jipang pada tahun 1549. Kerajaan Demak berakhir dan dilanjutkan oleh kerajaan. Pajang di bawah Jaka Tingkir yang berhasil membunuh Aria Penangsang. Usia kerajaan ini tidak panjang, kekuasaan dan kebesarannya kemudian diambil alih oleh kerajaan Mataram.
 
D.        Mataram
 
Awal dari kerajaan Mataram adalah ketika sultan Adiwijaya dari pajang meminta bantuan kepada Ki Pamanahan yang berasal dari daerah pedalaman untuk menghadapi dan menumpas pemberontakan Aria Penangsang tersebut. Sebagai hadiah atasnya, sultan kemudian menghadiahkan daerah Mataram kepada Ki Pamanahan yang menurunkan raja-raja Mataram Islam kemudian. Pada tahun 1577 M, Ki Gede Pamanahan menempati istana barunya di Mataram. Kerajaan Mataram pada masa keemasannya pernah menyatukan tanah Jawa dan sekitarnya, termasuk Madura. Negeri ini pernah memerangi VOC di Batavia untuk mencegah semakin berkuasanya firma dagang itu, namun ironisnya malah harus menerima bantuan VOC pada masa-masa akhir menjelang keruntuhannya. Mataram merupakan kerajaan berbasis agraris/pertanian dan relatif lemah secara maritim. Ia meninggalkan beberapa jejak sejarah yang dapat dilihat hingga kini, seperti kampung Matraman di Batavia/Jakarta, sistem persawahan di Pantura Jawa Barat, penggunaan hanacaraka dalam literatur bahasa Sunda, politik feodal di Pasundan, serta beberapa batas administrasi wilayah yang masih berlaku hingga sekarang.
 
E.        Cirebon
 
Kesultanan Cirebon adalah kerajaan Islam pertama di Jawa Barat. Kerajaan ini didirikan oleh Sunan Gunung Jati. Di awal abad ke-16, Cirebon masih merupakan sebuah daerah kecil di bawah kekuasaan Pakuan Pajajaran. Raja Pajajaran hanya menempatkan seorang juru labuhan di sana, bernama Pangeran Walangsungsang, seorang tokoh yang mempunyai hubungan darah dengan raja Pajajaran. Ketika berhasil memajukan Cirebon, ia sudah menganut agama Islam. Akan tetapi, orang yang berhasil meningkatkan status Cirebon menjadi sebuah kerajaan adalah Syarif Hidayat yang terkenal dengan gelar Sunan Gunung Jati, pengganti dan keponakan dari pangeran Walangsungsang. Dialah pendiri dinasti raja-raja Cirebon dan dan kemudian juga Banten. Dari Cirebon, Sunan Gunung jati mengembangkan Islam ke daerah-daerah lain di Jawa Barat seperti Majalengka, Kuningan, Kawali (Galuh), Sunda Kepala dan Banten.
 
F.         Banten
 
Semula Banten menjadi daerah kekuasaan Kerajaan Pajajran. Rajannya (Samiam) mengadakan hubungan dengan Portugis di Malaka untuk membendung meluasnya kekuasaan Demak. Namun melalui Faletehan, Demak berhasil menduduki Banten, Sunda Kelapa dan Cirebon. Sejak saat itu, Banten segera tumbuh menjadi pelabuhan penting menyusul kurangnya pedagang yang berlabuh di Pelabuhan Malaka yang saat itu dikuasai oleh Portugis. Pada tahun 1552 M, Faletehan menyerahkan pemerintahan Banten kepada putranya, Hasanuddin. Di bawah pemerintahan Sultan Hasanuddin (1552-1570), Banten berkembang cepat menjadi besar dan wilayah meluas sampai ke Lampung, Bengkulu dan Palembang. Raja Banten pertama, sultan Hasanuddin mangkat pada tahun 1570 M dan digantikan oleh putranya Maulana Yusuf. Sultan Maulana Yusuf memperluas daerah kekuasaannya ke pedalaman. Pada tahun 1579 M kekuasaan kerajaan Pajajaran dapat ditaklukan, ibu kotanya direbut dan rajanya tewas dalam pertempuran. Pada masa pemerintahan Maulana Yusuf, Banten mengalami puncak kejayaan. Keadaan Banten aman dan tentram karena kehidupan masyarakatnya diperhatikan, seperti dengan dilaksanakannya pembangunan kota, bidang pertanian juga diperhatikan dengan membuat saluran irigasi. Banten tumbuh menjadi pusat perdagangan dan pelayaran yang ramai karena menghasilkan lada dan pala yang banyak. Perdagangan Cina, India, Gujarat, Persia dan Arab banyak yang datang berlabuh di Banten. Kehidupan sosial masyarakat Banten dipengaruhi oleh sistem masyarakat Islam. Pengaruh tersebut tidak terbatas di lingkungan daerah perdagangan, tetapi meluas hingga ke pedalaman. Sultan Maulana Yusuf mangkat pada tahun 1580 M. Setelah mangkat, terjadilah perang saudara untuk memperebutkan tahta di Banten. Setelah peristiwa itu, putra sultan Maulana Yusuf yakni Maulana Muhammad yang berusia sembilan tahun diangkat menjadi raja dengan perwalian Mangkubumi. Dan perang saudara, antara saudara Maulana Yusuf dengan pembesar Kerajaan Banten inilah yang menyebabkan kerajaan Banten mulai hancur apalagi sudah tidak ada lagi raja yang cakap dalam memimpin seperti Maulana Yusuf.



BAB III
MUNCULNYA RADIKALISME ISLAM DI INDONESIA
 
       Islam dalam sejarahnya acapkali melahirkan peperangan dan pertumpahan darah. di mulai dari peristiwa Qabil dan habil, perebutan kekuasaan pada masa sahabat, tabi’in dan mungkin hingga sekarang (tragedy bom bali, semanggi, dan hotel ritz calton), label peperangan, pertumpahan darah, kekerasan, penyiksaan dan pembunuhan seakan-akan masih terpatri kuat. Semua ini terjadi adalah akibat dari ulah oknum umat Islam yang seenaknya dan semena-mena dalam memahami ajaran yang ada. Akibatnya adalah stigma buruk yang dimunculkan masyarakat lain terhadap Islam. Dari sekian banyak kasus yang melahirkan stigma buruk terhadap Islam, hal ini tidak hanya disebabkan kesalah fahaman dalam memahami ajaran agama, setidaknya terdapat dua faktor yang mempengaruhi munculnya gerakan Radikalisme Islam di Indonesia.
 
Pertama, faktor internal. Dalam konteks ini, munculnya reaksi kalangan Muslim, yang pada prakteknya tidak jarang menampakkan wajah Islam yang “bengis”, intoleran disebabkan adanya pressing politik dari pemerintah. Biasanya persoalan agama kalau sudah ditunggangi oleh kepentingan politik dan kekeuasaan, agama tidak lagi menjadi sakral dan profane, agama acapkali dijadikan alasan kebenaran untuk melampiaskan hawa nafsu. Selain itu Islam sebagai sebuah tatanan nilai universal sering tidak mendapatkan ruang cukup untuk berekspresi dalam bidang politik. Bahkan dalam tataran tertentu termarjinalkan. Kondisi ini melahirkan ironi, sebab Muslim merupakan mayoritas di negeri ini. Kekesalan ini akhirnya membuncah dan mendapatkan momennya pada era reformasi. Seperti disebut di atas, reaksi ini tidak jarang bersifat radik.
 
Kedua, faktor eksternal. Hal ini terkait dengan proses globalisasi. Proses globalisasi meniscayakan adanya interaksi sosial-budaya dalam skala yang luas. Dalam konteks ini, Islam sebagai tatanan nilai dihadapkan dengan tatanan nilai-nilai modern, yang pada titik tertentu bukan saja tidak selaras dengan nilai-nilai yang diusung Islam, tapi juga berseberangan secara diametral. Akhirnya, proses interaksi global ini menjadi sebuah kontestasi kekuatan, di mana satu sama lain saling memengaruhi bahkan “meniadakan”.
 
Kondisi ini telah menyebabkan sebagian Muslim memberikan reaksi yang kurang proporsional. Mereka bersikukuh dengan nilai Islam, seraya memberikan “perlawanan” yang sifatnya anarkhis. Sikap sebagian Muslim seperti ini kemudian diidentifikasi sebagai  gerakan radikal. Kemunculan gerakan Radikal ini kemudian menimbulkan wacana radikalisme yang dipahami sebagai aliran Islam garis keras di Indonesia. Dari pemaparan singkat ini penulis mencoba membahas sedikit lebih dalam mengenai radikalisme Islam di Indonesia yang mana akhir-akhir ini (pasca reformasi) geliat gerakan radikalisem mulai marak dan bertebaran di wilayah Indoensia. Yang menjadi inti dari pembahasan adalah faktor apa yang mendorong mereka sangat bersemangat dalam “membela Tuhan”, yang kalau ditelisk lebih dalam sebenarnya gerakan mereka belum tentu benar menurut prespectif masyarakat Islam mayoritas. Dan juga hal apa yang ingin menjadi tujuan dari gerakan mereka.
 
A.        Sejarah Berkembangnya Radikalisme di Indonesia
 
       Istilah radikalisme berasal dari bahasa latin radix, yang artinya akar, pangkal dan bagian bawah, atau bisa juga secara menyeluruh, habis-habisan dan amat keras untuk menuntut perubahan. sedangkan secara terminologi Radikalisme adalah aliran atau faham yang radikal terhadap tatanan politik; paham atau aliran yang menuntut perubahan sosial dan politik dalam suatu negara secara keras. Perkembangan Islam di Indonesia pasca di sebarkan oleh para Wali Yu Allah ke depannya mengalami kemunduran dalam hal hidup berdampingan dengan penuh kebersamaan ditengah-tengah perbedaan. Setidaknya hal ini dapat dilihat dari awal masuknya Islam di Indonesia (Nusantara). Dalam lembaran sejarah Islam di Indonesia, proses penyebaran agama tersebut terbilang cukup lancar serta tidak menimbulkan konfrontasi dengan para pemeluk agama sebelumnya. Setelah Islam makin kokoh menancapkan pengaruhnya di Indonesia, Islam pun mulai meningkatkan perannya. Dari yang semula memerankan diri sebagai basis pengembangan sistem kemasyarakatan, lambat-laun mulai meningkatkan perannya ke areal politik melalui upaya untuk mendirikan kerajaan Islam. Antara lain, kerajaan Pasai, Kerajaan Demak, Mataram, dan Pajang. Namun, semua itu mengalami keruntuhan karena adanya berbagai faktor, baik yang disebabkan oleh konflik internal di antara para anggota keluarga kerajaan, maupun faktor eksternal seperti serbuan dari para koloni seperti Portugis dan Belanda. Namun demikian, posisi Islam tetap tak terpengaruh oleh berbagai dinamika sejarah tersebut, melainkan tetap kukuh dan makin menyatu dengan kehidupan masyarakat. Singkat kata, Islam di Indonesia hampir selalu memperlihatkan wajahnya yang ramah dan santun. Gejolak dan dinamika yang sifatnya radikal nyaris tidak tampak. Namun seiring perjalanan waktu, Dalam konteks ke Indonesiaan dakwah dan perkembangan Islam mengalami kemunduran dan penuh dengan penodaan. Gejala kekerasan melalui gerakan radikalisme mulai bermunculan. Terlebih setelah Kehadiran orang-orang Arab muda dari Hadramaut Yaman ke Indonesia yang membawa ideologi baru ke tanah air telah mengubah konstelasi umat Islam di Indonesia. Ideologi baru yang lebih keras dan tidak mengenal toleransi itu banyak dipengaruhi oleh mazhab pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab atau Salafi-Wahabi yang saat ini menjadi ideologi resmi pemerintah Arab Saudi. Padahal sebelumnya hampir semua para pendatang Arab yang datang ke Asia Tenggara adalah penganut mazhab Syafi’i yang penuh dengan teloransi. Kelak, ideologi ini melahirkan tokoh semisal Ustadz Abu Bakar Baasyir, Ja’far Umar Talib dan Habib Rizieq Shihab yang dituduh sebagai penganut Islam garis keras.
     Kemudian dalam catatan sejarah radikalisem Islam semakin menggeliat pada pasca kemerdekaan hingga pasca reformasi, Sejak Kartosuwirjo memimpin operasi 1950-an di bawah bendera Darul Islam (DI). sebuah gerakan politik dengan mengatasnamakan agama, justifikasi agama dan sebagainya. Dalam sejarahnya gerakan ini akhirnya dapat digagalkan, akan tetapi kemudian gerakan ini muncul kembali pada masa pemerintahan Soeharto, hanya saja bedanya, gerakan radikalisme di era Soeharto sebagian muncul atas rekayasa oleh militer atau melalui intelijen melalui Ali Moertopo dengan Opsusnya, ada pula Bakin yang merekayasa bekas anggota DI/TII, sebagian direkrut kemudian disuruh melakukan berbagai aksi seperti Komando Jihad, dalam rangka mendiskreditkan Islam. Setelah itu sejak jatuhnya Soeharto, ada era demokratisasi dan masa-masa kebebasan, sehingga secara tidak langsung memfasilitasi beberapa kelompok radikal ini untuk muncul lebih visible, lebih militan dan lebih vokal, ditambah lagi dengan liputan media, khususnya media elektronik, sehingga pada akhirnya gerakan ini lebih visible. Setelah DI, muncul Komando Jihad (Komji) pada 1976 kemudian meledakkan tempat ibadah. Pada 1977, Front Pembebasan Muslim Indonesia melakukan hal sama. Dan tindakan teror oleh Pola Perjuangan Revolusioner Islam, 1978. tidak lama kemudian, setelah pasca reformasi muncul lagi gerakan yang beraroma radikal yang dipimpin oleh Azhari dan Nurdin M. Top dan gerakan-gerakan radikal lainnya yang bertebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti Poso, Ambon dll. Semangat yang dimunculkan pun juga tidak luput dari persoalan politik. Persoalan politik memang sering kali menimbulkan gejala-gejala tindakan yang radikal. Dalam konteks Internasional, realitas politik standar ganda Amerika Serikat (AS) dan sekutunya merupakan pemicu berkembangnya Radikalisme Islam. Perkembangan ini semakin menguat setelah terjadinya tragedi WTC pada 11 September 2001. mengenai tragedi ini AS dan sekutunya disamping telah menuduh orang-orang Islam sebagai pelakunya juga telah mnyamakan berbagai gerakan Islam militan dengan gerakan teroris. Selain itu, AS dan aliansinya bukan hanya menghukum tertuduh pemboman WTC tanpa bukti, yakni jaringan Al Qaeda serta rezim Taliban Afganistan yang menjadi pelindungnya, tetapi juga melakukan operasi penumpasan terorisme yang melebar ke banyak geraka Islam lain di beberapa Negara, termasuk Indonesia. Realitas politik domestik maupun Internasional yang demikian itu dirasa telah menyudutkan Islam, di mana hal ini telah mendorong kalangan Islam Fundamentalis untuk bereaksi keras dengan menampilkan diri sebagai gerakan radikal, yang diantaranya menampilkan simbol-simbol anti-AS dan sekutunya. Kondisi ini telah menyebabkan sebagian Muslim memberikan reaksi yang kurang proporsional. Mereka bersikukuh dengan nilai Islam, seraya memberikan “perlawanan” yang sifatnya anarkhis. Sikap sebagian Muslim seperti ini kemudian diidentifikasi sebagai  gerakan radikal. Kemunculan gerakan Radikal ini kemudian menimbulkan wacana radikalisme yang dipahami sebagai aliran Islam garis keras di Indonesia. Pada dasarnya, Istilah Radikalisme sebenarnya bukan merupakan konsep yang asing.  Secara umum ada tiga kecenderungan yang menjadi indikasi radikalisme. 
 
Pertama, radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung, biasanya respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dipandang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak.
 
Kedua, radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan tersebut dengan bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukan bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan dunia tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang ada. Dengan demikian, sesuai dengan arti kata ‘radic’, sikap radikal mengandaikan keinginan untuk mengubah keadaan secara mendasar. Ketiga adalah kuatnya keyakinan kaum radikalis akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini pada saat yang sama dibarengi dengan panafian kebenaran sistem lain yang akan diganti dalam gerakan sosial, keyakinan tentang kebenaran program atau filosofi sering dikombinasikan dengan cara-cara pencapaian yang mengatasnamakan nilai-nilai ideal seperti ‘kerakyatan’ atau kemanusiaan . Akan tetapi kuatnya keyakinan tersebut dapat mengakibatkan munculnya sikap emosional di kalangan kaum radikalis.  Radikalisme keagamaan sebenarnya fenomena yang biasa muncul dalam agama apa saja. Radikalisme sangat berkaitan erat dengan fundamentalisme, yang ditandai oleh kembalinya masyarakat kepada dasar-dasar agama. Fundamentalisme adalah semacam Ideologi yang menjadikan agama sebagai pegangan hidup oleh masyarakat maupun individu. Biasanya fundamentalisme akan diiringi oleh radikalisme dan kekerasan ketika kebebasan untuk kembali kepada agama tadi dihalangi oleh situasi sosial politik yang mengelilingi masyarakat. Mohammed Arkoun (1999) melihat fundamentalisme Islam sebagai dua tarikan berseberangan, yakni, masalah ideologisasi dan politis. Dan, Islam selalu akan berada di tengahnya. Manusia tidak selalu paham sungguh akan perkara itu. Bahwa fundamentalisme secara serampangan dipahami bagian substansi ajaran Islam. Sementara fenomena politik dan ideologi terabaikan. Memahami Islam merupakan aktivitas kesadaran yang meliputi konteks sejarah, sosial dan politik. Demikian juga dengan memahami perkembangan fundamentalisme Islam. Tarikan politik dan sosial telah menciptakan bangunan ideologis dalam pikiran manusia. Nyata, Islam tidak pernah menawarkan kekerasan atau radikalisme. Persoalan radikalisme selama ini hanyalah permaianan kekuasaan yang mengental dalam fanatisme akut. Dalam sejarahnya, radikalisme lahir dari persilangan sosial dan politik. Radikalisme Islam Indonesia merupakan realitas tarikan berseberangan itu. Dalam konstelasi politik Indonesia, masalah radikalisme Islam telah makin membesar karena pendukungnya juga makin meningkat. Akan tetapi gerakan-gerakan ini terkadang berbeda tujuan, serta tidak mempunyai pola yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi syari’at Islam tanpa keharusan mendirikan “negara Islam”, namun ada pula yang memperjuangkan berdirinya negara Islam Indonesia:, disamping yang memperjuangkan berdirinya “kekhalifahan Islam’, pola organisasinya pun beragam, mulai dari gerakan moral ideologi seperti Majelis Mujahidin Indonesia dan Hizbut tahrir Indonesia sampai kepada gaya militer seperti Laskar Jihad. Ketika kita melihat gerakan-gerakan keagamaan di Indonesia, kita akan banyak menemukan beberapa karakter yang sama baik cara, metode dan model yang sering mereka lakukan. Baik itu gerakan yang baru ataupun yang lama. Dapat dikatakan bahwa sebagian besar gerakan-gerakan yang diciptakan untuk merespon aspek-aspek tertentu yang berkaitan dengan kehidupan sosial politik yang bisa mendatangkan konsekuensi religiusitas tertentu. Hal ini bisa terjadi, menurut Amin Rais (1984), karena Islam dari sejak kelahirannya bersifat Revolusioner seperti bisa dilihat melalui sejarahnya. Revolusi adalah suatu pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang dari suatu daerah atau negara terhadap keadaan yang ada, untuk menciptakan peraturan dan tatanan yang diinginkan. Dengan kata lain, revolusi menyiratkan pemberontakan terhadap keadaan yang menguasai, bertujuan menegakkan keadaan yang lain. Karena  itu ada dua penyebab revolusi : (1) ketidak puasan dan kemarahan terhadap keadaan yang ada, (2). Keinginan akan keadaan yang didambakan. Mengenali revolusi artinya mengenali faktor-faktor penyebab ketidakpuasan dan ideal cita-cita rakyat. Gerakan radikalisme yang muncul di Indonesia sebagian besar adalah berangkat dari ketidak puasan dan adanya keinginan untuk menjadikan atau menerapkan syariat Islam di Indonesia, bagi mereka, terjadinya ketidak adilan, banyaknya korupsi, krisis yang berkepanjagan dan ketidak harmonisan antara kaya dan miskin adalah akibat dari tidak diterapkannya syariat Islam.
 
B.        Faktor-Faktor Penyebab dan Indikasi Radikalisme
 
Banyaknya gerakan-gerakan radikalisme keagamaan yang akhir-akhir ini muncul karena adanya beberapa faktor yang menjadi penyebab. Antara lain :
 
1.         Variabel Norma dan Ajaran. Ajaran yang ada mempengaruhi tingkah laku dan tindakan seorang muslim yang berasal dari Qur’an dan Hadis. (mungkin juga Ijma). Ajaran ini diinterpretasikan dan diinternalisasi. Karan ajaran yang ada sangat umum, hal ini memungkinkan munculnya beberapa interpretasi. Hal ini juga dimungkinkan karena setiap anggota masyarakat muslim mengalami sosialisasi primer yang berbeda, disamping pengalaman, pendidikan dan tingkatan ekonomi mereka juga tidak sama. Dari hasil interpretasi ini memunuclkan apa yang diidealkan berkaitan dengan kehidupan masyarakt Islam.
 
2.         Variabel sikap atau pemahaman mengenai tiga isu penerapan syariat Islam, bentuk negara Islam Indonesia dan Khalifah Islamiyah. Sikap ini adalah kelanjutan dari penafsiran terhadap ajaran agama Islam. Diasumsikan bahwa ada beberapa sikap umum yang muncul setelah masyarakat menafsirkan ajaran Islam. Sikap ini tersimbolkan dalam penerapan pemahaman Muslim terhadap ajaran agama mereka. Dalam hal ini ada tiga golongan : sekuler atau nisbi, substansialis dan skriptualis.
 
3.         Variabel sikap yang muncul ketika variabel kedua dihadapkan dengan kondisi sosial nyata dalam masyarakat. Hal ini termasuk di dalamnya adalah faktor-faktor domestik dan Internasional. Hegomoni politik oleh negara atau represi yang dilakukan oleh kelompok  apapun terhadap umat Islam akan melahirkan respon yang berbeda dari berbagai kelompok yang ada. Kalnagan nisbi sama sekali tidak merspon karena mereka benar-benar indifferent. Hanya kelompok skriptualis yangdiasumsikan akan memperlihatkan sikap radikal. Kelompok substansialis meskipun punya kepedulian terhadap Islam dan juga umatnya dalam berbagai bidang, akan memperlihatkan sikap moderat. Misalnya mereka akan kelihatan luwes baik mengenai negara Islam atau Khilafah Islamiyah maupun mengenai (formalisasi) penerapan syriat Islam.
 
Secara umum ada tiga kecenderungan yang menjadi indikasi radikalisme. Pertama, radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung, biasanya respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dipandang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak. Kedua, radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan tersebut dengan bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukan bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan dunia tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang ada. Dengan demikian, sesuai dengan arti kata ‘radic’, sikap radikal mengandaikan keinginan untuk mengubah keadaan secara mendasar. Ketiga, adalah kuatnya keyakinan kaum radikalis akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini pada saat yang sama dibarengi dengan panafian kebenaran sistem lain yang akan diganti dalam gerakan sosial, keyakinan tentang kebenaran program atau filosofi sering dikombinasikan dengan cara-cara pencapaian yang mengatasnamakan nilai-nilai ideal seperti ‘kerakyatan’ atau kemanusiaan . Akan tetapi kuatnya keyakinan tersebut dapat mengakibatkan munculnya sikap emosional di kalangan kaum radikalis. Radikalisme Islam Indonesia lahir dari hasil persilangan Mesir dan Pakistan. Nama-nama seperti Hassan al-Banna, Sayyid Qutb, Al-Maududi, Muhammad Abu Bakar Bagdadi, Osama bin Laden (tewas) dan Ayman Al-Zawahiri, Abubakar Shekau, Abu Wardah alias Santoso, terbukti sangat memengaruhi pelajar-pelajar Indonesia yang belajar di Mesir dan Pakistan. Pemikiran mereka membangun cara memahami Islam ala garis keras yang telah di pengaruhi oleh Raja Arab Saudi yang pertama, yaitu Ibnu Sa'ud bin Abdul Rahman bin Faisal (1876-1953 M). Setiap Islam yang Radik disuarakan oleh ajaran-ajaran Muhammad bin Abdul Wahab dari Najed (Salafi-Wahabi)., nama mereka semakin melekat dalam ingatan, sperti Ibnu Tamiyah dan Albani. Bahkan, sampai tahun 1970-1980-an ikut menyemangati perkembangan komunitas usroh di banyak kampus atau organisasi Islam oleh pengikut mereka.. Istilah radikalisme Islam kian menguat tak hanya pada matra tekstualitas agama. Persentuhan dengan dunia kini, menuntut adanya perluasan gerakan. Mulai dari sosial, ekonomi, pendidikan hingga ranah politik.

Analisis dan pemikiran tentang bagaimana sejarah masuknya Islam di Indonesia dipahami melalui sejumlah teori. Aji Setiawan, misalnya melihat bahwa datangnya Islam ke nusantara bisa ditelisik melalui tiga teori, yaitu teori Gujarat, teori Arab, dan teori Persia. Teori Gujarat memandang bahwa asal muasal datangnya Islam di Indonesia adalah melalui jalur perdagangan Gujarat India pada abad 13-14. Teori ini biasanya banyak digunakan oleh ahli-ahli dari Belanda. Salah seorang penganutnya, W.F. Stuterheim menyatakan bahwa Islam mulai masuk ke nusantara pada abad ke-13 yang didasarkan pada bukti batu nisan sultan pertama dari Kerajaan Samudera Pasai, yakni Malik Al-Saleh pada tahun 1297. Menurut teori ini, masuknya Islam ke nusantara melalui jalur perdagangan Indonesia-Cambay (India)-Timur Tengah–Eropa.
Teori Persia lebih menitikberatkan pada realitas kesamaan kebudayaan antara masyarakat Indonesia pada saat itu dengan budaya Persia. Sebagai contoh misalnya kesamaan konsep wahdatul wujud-nya Hamzah Fanshuri dengan al-Hallaj. Sedangkan teori Arab berpandangan sebaliknya. T.W. Arnold, salah seorang penganutnya berargumen bahwa para pedagang Arab yang mendominasi perdagangan Barat-Timur sejak abad ke-7 atau 8 juga sekaligus melakukan penyebaran Islam di nusantara pada saat itu. Penganut teori ini lainnya, Naquib al-Attas melihat bahwa bukti kedatangan Islam ke nusantara ditandai dengan karaktek Islam yang khas, atau disebut dengan “teori umum tentang Islamisasi nusantara” yang didasarkan pada literatur nusantara dan pandangan dunia Melayu. Di samping tiga teori umum di atas, ada teori lain yang memandang bahwa datangnya Islam ke nusantara berasal dari Cina, atau yang disebut dengan teori Cina.
Berdasarkan paparan teori-teori di atas, dapat diperkirakan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad 7 atau 8 M. Pada abad ke-13, Islam sudah berkembang pesat. Menurut catatan A. Hasymi, Kesultanan Perlak merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia yang berdiri pada tanggal 1 Muharam 225 H atau 804 M. Kesultanan ini terletak di wilayah Perlak, Aceh Timur, Negeri Aceh.
Nama Kesultanan Perlak sebagai sejarah permulaan masuknya Islam di Indonesia kurang begitu dikenal dibandingkan dengan Kesultanan Samudera Pasai. Namun demikian, nama Kesultanan Perlak justru terkenal di Eropa karena  kunjungan Marco Polo pada tahun 1293. 

a. Sejarah Masuknya Islam
Kesultanan Perlak berdiri pada tahun 840 dan berakhir pada tahun 1292. Proses berdirinya tidak terlepas dari pengaruh Islam di wilayah Sumatera. Sebelum Kesultanan Perlak berdiri, di wilayah Perlak sebenarnya sudah berdiri Negeri Perlak yang raja dan rakyatnya merupakan keturunan dari Maharaja Pho He La (Meurah Perlak Syahir Nuwi) serta keturunan dari pasukan-pasukan pengikutnya.
Pada tahun 840 ini, rombongan berjumlah 100 orang dari Timur Tengah menuju pantai Sumatera yang dipimpin oleh Nakhoda Khilafah. Rombongan ini bertujuan untuk berdagang sekaligus membawa sejumlah da‘i yang bertugas untuk membawa dan menyebarkan Islam ke Perlak. Dalam waktu kurang dari setengah abad, raja dan rakyat Perlak meninggalkan agama lama mereka (Hindu dan Buddha), yang kemudian secara sukarela berbondong-bondong memeluk Islam.
Perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa salah seorang anak buah dari Nakhoda Khalifah, Ali bin Muhammad bin Ja‘far Shadiq dikawinkan dengan Makhdum Tansyuri, yang merupakan adik dari Syahir Nuwi, Raja Negeri Perlak yang berketurunan Parsi. Dari buah perkawinan mereka lahirlah  Sultan Alaiddin Sayyid Maulana Abdul Aziz Shah, yang menjadi sultan pertama di Kesultanan Perlak sejak tahun 840. Ibu kotanya Perlak yang semula bernama Bandar Perlak kemudian diubah menjadi Bandar Khalifah sebagai bentuk perhargaan terhadap jasa Nakhoda Khalifah.

b. Masa Permusuhan Sunni-Syiah
Sejarah keislaman di Kesultanan Perlak tidak luput dari persaingan antara kelompok Sunni dan Syiah. Perebutan kekuasaan antara dua kelompok Muslim ini menyebabkan terjadinya perang saudara dan pertumpahan darah. Silih berganti kelompok yang menang mengambil alih kekuasaan dari tangan pesaingnya.
Aliran Syi‘ah datang ke Indonesia melalui para pedagang dari Gujarat, Arab, dan Persia. Mereka masuk pertama kali melalui Kesultanan Perlak dengan dukungan penuh dari dinasti Fatimiah di Mesir. Ketika dinasti ini runtuh pada tahun 1268, hubungan antara kelompok Syi‘ah di pantai Sumatera dengan kelompok Syi‘ah di Mesir mulai terputus. Kondisi ini menyebabkan konstelasi politik Mesir berubah haluan. Dinasti Mamaluk memerintahkan pasukan yang dipimpin oleh Syaikh Ismail untuk pergi ke pantai timur Sumatra dengan tujuan utamanya adalah melenyapkan pengikut Syi‘ah di Kesultanan Perlak dan Kerajaan Samudera Pasai.
Sebagai informasi tambahan bahwa raja pertama Kerajaan Samudera Pasai, Marah Silu dengan gelar Malikul Saleh berpindah agama, yang awalnya beragama Hindu kemudian memeluk Islam aliran Syiah. Oleh karena dapat dibujuk oleh Syaikh Ismail, Marah Silu kemudian menganut paham Syafii. Dua pengikut Marah Silu, Seri Kaya dan Bawa Kaya juga menganut paham Syafii, sehingga nama mereka berubah menjadi Sidi Ali Chiatuddin dan Sidi Ali Hasanuddin. Ketika berkuasa Marah Silu dikenal sebagai raja yang sangat anti terhadap pemikiran dan pengikut Syi‘ah.
Aliran Sunni mulai masuk ke Kesultanan Perlak, yaitu pada masa pemerintahan sultan ke-3, Sultan Alaiddin Syed Maulana Abbas Shah. Setelah ia meninggal pada tahun 363 H (913 M), terjadi perang saudara antara kaum Syiah dan Sunni, yang menyebabkan kesultanan dalam kondisi tanpa pemimpin. Pada tahun 302 H (915 M), kelompok Syiah memenangkan perang. Sultan Alaiddin Syed Maulana Ali Mughat Shah dari aliran Syiah kemudian memegang kekuasaan kesultanan sebagai sultan ke-4 (915-918). Ketika pemerintahannya berakhir, terjadi pergolakan antara kaum Syiah dan Sunni, hanya saja untuk kali ini justru dimenangkan oleh kelompok Sunni.
Kurun waktu antara tahun 918 hingga tahun 956 relatif tidak terjadi gejolak yang berarti. Hanya saja, pada tahun 362 H (956 M), setelah sultan ke-7, Sultan Makhdum Alaiddin Abdul Malik Shah Johan Berdaulat meninggal, terjadi lagi pergolakan antara kelompok Syiah dan Sunni selama kurang lebih empat tahun. Bedanya, pergolakan kali ini diakhiri dengan adanya itikad perdamaian dari keduanya. Kesultanan kemudian dibagi menjadi dua bagian. Pertama, Perlak Pesisir (Syiah) dipimpin oleh Sultan Alaiddin Syed Maulana Shah (986 – 988). Kedua, Perlak Pedalaman (Sunni) dipimpin oleh Sultan Makhdum Alaiddin Malik Ibrahim Shah Johan Berdaulat (986 – 1023).
Kedua kepemimpinan tersebut bersatu kembali ketika salah satu dari pemimpin kedua wilayah tersebut, yaitu Sultan Alaiddin Syed Maulana Shah meninggal. Ia meninggal ketika Perlak berhasil dikalahkan oleh Kerajaan Sriwijaya. Kondisi perang inilah yang membangkitkan semangat bersatunya kembali kepemimpinan dalam Kesultanan Perlak. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Ibrahim Shah Johan Berdaulat, yang awalnya hanya menguasai Perlak Pedalaman kemudian ditetapkan sebagai Sultan ke-8 pada Kesultanan Perlak. Ia melanjutkan perjuangan melawan Sriwijaya hingga tahun 1006. Sultan ke-8 sebenarnya berpaham aliran Sunni, namun sayangnya belum ditemukan data yang menyebutkan apakah terjadi lagi pergolakan antar kedua aliran tersebut.

2. Silsilah
Sebelum berdirinya Kesultanan Perlak, di wilayah Negeri Perlak sudah ada rajanya, yaitu Meurah Perlak Syahir Nuwi. Namun, data tentang raja-raja Negeri Perlak secara lengkap belum ditemukan. Sedangkan daftar nama sultan yang pernah berkuasa di Kesultanan Pelak adalah sebagai berikut:
  1. Sultan Alaiddin Syed Maulana Abdul Azis Shah (840-864)
  1. Sultan Alaiddin Syed Maulana Abdul Rahim Shah (864-888)
  1. Sultan Alaiddin Syed Maulana Abbas Shah (888-913)
  1. Sultan Alaiddin Syed Maulana Ali Mughat Shah (915-918)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Kadir Shah Johan Berdaulat (928-932)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Amin Shah Johan Berdaulat (932-956)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Abdul Malik Shah Johan Berdaulat (956-983)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Ibrahim Shah Johan Berdaulat (986-1023)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Mahmud Shah Johan Berdaulat (1023-1059)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Mansur Shah Johan Berdaulat (1059-1078)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdullah Shah Johan Berdaulat (1078-1109)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Ahmad Shah Johan Berdaulat (1109-1135)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Mahmud Shah Johan Berdaulat (1135-1160)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Usman Shah Johan Berdaulat (1160-1173)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Shah Johan Berdaulat (1173-1200)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Abdul Jalil Shah Johan Berdaulat (1200-1230)
  1. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Amin Shah II Johan Berdaulat (1230-1267
  1. 18. Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Aziz Johan Berdaulat (1267-1292)
Catatan: Sultan-sultan di atas dibagi menurut dua dinasti, yaitu dinasti Syed Maulana Abdul Azis Shah dan dinasti Johan Berdaulat, yang merupakan keturunan dari Meurah Perlak asli (Syahir Nuwi).

3. Periode Pemerintahan
Sultan Perlak ke-17, Sultan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Amin Shah II Johan Berdaulat, melakukan politik persahabatan dengan negeri-negeri tetangga. Ia menikahkan dua orang puterinya, yaitu: Putri Ratna Kamala dinikahkan dengan Raja Kerajaan Malaka, Sultan Muhammad Shah (Parameswara) dan Putri Ganggang dinikahkan dengan Raja Kerajaan Samudera Pasai, al-Malik al-Saleh.
Kesultanan Perlak berakhir setelah Sultan yang ke-18, Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Aziz Johan Berdaulat meninggal pada tahun 1292. Kesultanan Perlak kemudian menyatu dengan Kerajaan Samudera Pasai di bawah kekuasaan sultan Samudera Pasai yang memerintah pada saat itu, Sultan Muhammad Malik Al Zahir yang juga merupakan putera dari al-Malik al-Saleh. 

4. Wilayah Kekuasaan
Sebelum bersatu dengan Kerajaan Samudera Pasai, wilayah kekuasaan Kesultanan Perlak hanya mencakup kawasan sekitar Perlak saja. Saat ini, kesultanan ini terletak di pesisir timur daerah aceh yang tepatnya berada di wilayah Perlak, Aceh Timur, Nangroe Aceh Darussalam, Indonesia.

6. Kehidupan Sosial-Budaya
Perlak dikenal dengan kekayaan hasil alamnya yang didukung dengan letaknya yang sangat strategis. Apalagi, Perlak sangat dikenal sebagai penghasil kayu perlak, yaitu jenis kayu yang sangat bagus untuk membuat kapal. Kondisi semacam inilah yang membuat para pedagang dari Gujarat, Arab, dan Persia tertarik untuk datang ke daerah ini. Masuknya para pedagang tersebut juga sekaligus menyebarkan ajaran Islam di kawasan ini. Kedatangan mereka berpengaruh terhadap kehidupan sosio-budaya masyarakat Perlak pada saat itu. Sebab, ketika itu masyarakat Perlak mulai diperkenalkan tentang bagaimana caranya berdagang. Pada awal abad ke-8, Perlak dikenal sebagai pelabuhan niaga yang sangat maju.
Model pernikahan percampuran mulai terjadi di daerah ini sebagai konsekuensi dari membaurnya antara masyarakat pribumi dengan masyarakat pendatang. Kelompok pendatang bermaksud menyebarluaskan misi Islamisasi dengan cara menikahi wanita-wanita setempat. Sebenarnya tidak hanya itu saja, pernikahan campuran juga dimaksudkan untuk mengembangkan sayap perdagangan dari pihak pendatang di daerah ini.



==========================)=>^~|..Islam Nusantara..|~^<=(=======================


===================================================================
            ( Thareqat Syattariyah Wal Jamaah Ansor )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar